PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai tidak bisa diselesaikan jika hanya berharap pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Diestimasikan, perlu Rp100 miliar untuk menyelesaikannya.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mencari pengembang atau pihak ketiga untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai saat ini. Bangunan berlantai tiga ini berada di lokasi kios pedagang yang terbakar dua pekan lalu. Bangunan itu kini dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sementara pedagang korban kebakaran.
''Untuk Pasar Cik Puan itu pembangunannya, DED 10 tahun lalu perlu Rp76 miliar, kalau sekarang mungkin lebih dari Rp100 miliar,'' kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu
Menurutnya, dengan anggaran mencapai ratusan miliar ini cukup memberatkan APBD Kota Pekanbaru dalam melanjutkan pembangunan. Pemerintah kota tidak sanggup jika harus menggelontorkan anggaran sebesar itu.
Indra mengaku pemerintah kota juga tengah mencari pengembang untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan ini. ''Kita cari pengembang untuk melanjutkan pembangunan. Karena anggaran yang diperlukan cukup besar,'' jelasnya. Pemerintah kota juga telah meminta bantuan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam melanjutkan pembangunan. Namun, hingga kini belum ada kepastian untuk bantuan anggaran. Pembangunan pasar ini sudah mangkrak sekitar sepuluh tahun. Tahun ini usia bangunan tersebut sudah mencapai 12 tahun. Kondisi bangunan saat ini berlantai tiga tanpa dinding. Bangunan ini dirancang dan mampu menampung 850 pedagang.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP mengatakan, butuh anggaran besar untuk menuntaskan pembangunan Pasar Cik Puan.
Pemerintah kota juga telah meminta bantuan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan agar bisa melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Pemerintah kota meminta bantuan melalui APBN.
''Untuk uang sendiri itu besar untuk membangun itu. Kita tidak tahu ya apakah nanti ini akan sekali, dua kali, atau tiga kali (dibantu melalui) APBN. Tapi kita upayakan supaya pedagang nanti bisa menempati pasar yang telah kita bangun nantinya,'' kata Muflihun beberapa waktu lalu.
Dirinya menyebut, saat ini lahan Pasar Cik itu sudah resmi menjadi aset Pemko Pekanbaru pascaserahterima aset dari Pemerintah Provinsi Riau. Maka aset pasar tersebut pengelolaan di bawah pemerintah kota.(ali)